Standar Kurikulum Taman Pendidikan al-Qur'an
A. Tinjauan Standar Nasional Pendidikan
1. Pengertian Standar Nasional Pendidikan
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, sebagaimana yang telah diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mukia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggungjawab
dan Undang-Undang No.19 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
mengatur standar pendidikan di Indonesia.
Sedangkan arti dari standar itu sendiri adalah pernyatan-pernyataan yang
luas tentang praktek dan merefleksikan tingkat kualitas yang
diinginkan, dan berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia arti dari
stadarisasi adalah penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dsb) dengan
pedoman (standar) yang ditetapkan; pembakuan, perlu adanya standarisasi.
Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem
pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yang di dalamnya meliputi:
a. Standar isi.
b. Standar proses.
c. Standar kompetensi lulusan.
d. Standar pendidikan dan tenaga kependidikan.
e. Standar sarana dan prasarana.
f. Standar pengelolaan.
g. Standar pembiayaan.
h. Standar penilaian.
Sebagimana tercantum dalam Bab X, pasal 36 ayat 3 bahwasanya kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangaka Negara Kesatuan
Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a. Peningkatan iman dan takwa.
b. Peningkatan akhlak mualia.
c. Peningkatan potensi, keceradsan, dan minat peserta didik.
d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan .
e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional.
f. Tuntutan dunia kerja.
g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
h. Agama.
i. Dinamika perkembangan global, dan
j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
2. Standar Kurikulum Taman Pendidikan al-Qur'an
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 31 ayat 3
berbunyi: "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional yang menigkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa". Atas dasar amanat
Undang-Undang Dasar 1945 tersebut, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3 menyatakan bahwa
pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Dalam
penjelasan umum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan
pembaruan sistem pendidikan nasional adalah " pelakasanaan pendidikan
agama dan akhlak mulia".
Dalam hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Pasal 24
ayat 1 menyatakan bahwa: "tujuan pendidikan al-Qur'an adalah
meningkatakan kemampuan peserta didik membaca, menulis, memahami, dan
mengamalkan kandungan al-Qur'an". Pendidikan al-Qur'an terdiri dari:
a. Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKQ).
b. Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).
c. Ta'limul Qur'an lil Aulad (TQA).
d. Dan bentuk lain yang sejenis.
Sedangkan kurikulum pendidikan al-Qur'an adalah membaca, menulis, dan
menghafal ayat-ayat al-Qur'an, tajwid serta menghafal do'a-do'a utama
yang tertulis dalam pasal 24 ayat 5.
B. Tinjauan Taman Pendidikan Al-Qur'an
1. Pengertian Taman Pendidikan Al-Qur'an
Sejak agama Islam masuk ke Indonesia sampai saat ini upaya penyebaran
dan penanaman nilai-nilai Islam kepada masyarakat terus dilakukan dan
bahkan makin ditingkatkan, baik oleh pemerintah (Departemen Agama)
maupun lembaga-lembaga keagamaan mulai dari tingkat pedesaan/ kelurahan
sampai di kota-kota besar.
Bentuk kegiatan penyebarluasan dan penanaman nilai-nilai Islam itu
sangat bervariasi sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan/ daerah
setempat antara lain melalui sarana:
a. Pondok Pesantren.
b. Guru Ngaji (di rumah, langgar, masjid).
c. Madrasah Diniyah (lembaga non formal).
d. Taman Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TKA/ TPQ).
Pendidikan Agama merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional
memiliki arti penting dalam mensukseskan program pembangunan nasional,
oleh sebab itu seluruh aktifitas pemerintah dan masyarakat yang mengarah
pada penanaman nilai-nilai rohani/ keagamaan perlu mendapat perhatian
dan dukungan dari semua pihak.
Dalam UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II
Pasal 4 ditegaskan bahwa salasatu ciri manusia Indonesia yangmenjadi
tujuan Pendidikan Nasional ialah manusia yang beriman dan bertaqwa.
Untuk menjadikan manusia Indonesia beriman dan bertaqwa itulah,
diperlukan pendidikan keimanan dan ketaqwaan, yang kita kenal dengan
pendidikan agama.
Pengertian Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKQ) adalah lembaga pendidikan
dan pengajaran al-Qur'an bagi anak usia 4 sampai 6 tahun. Sedangkan
Taman Pendidikan al-Qur'an (TPQ) adalah lembaga pendidikan dan
pengajaran al-Qur'an bagi anak usia 7 sampai 12 tahun. Pengertian pokok
antara TKQ dengan TPQ adalah pada usia anak didiknya, sedangkan mengenai
dasar, sistem, metode dan materi yang diajarkan secara garis besar
sama. Jadi Taman Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an
adalah pengajian anak-anak dalam bentuk baru dengan metode praktis
dibidang pengajaran membaca al-Qur'an yang dikelola secara profesional.
2. Kurikulum Taman Pendidikan Al-Qur'an
a. Pengertian Kurikulum
Perkataan kurikulum (curriculum) adalah kata benda yang berasal dari
kata "curriculum" (bahasa latin), artinya jarak yang harus ditempuh oleh
seorang pelari. Kata kerjanya adalah "currere" (latin) = "courier"
(Prancis) = "to run" (Inggris) = berlari. Perkataan tersebut, yang
semula terbatas dalam dunia olahraga, lalu beralih ke dunia pendidikan,
yaitu dengan pengertian tradisonal sebagai berikut:
1. Rencana pelajaran (curriculum is a plan for learning).
2. Sejumlah courses atau mata pelajaran yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar atau ijazah.
3. Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh murid untuk memperoleh ijazah.
4. Sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau ijazah.
Sedangkan dalam pengertian modern, kurikulum diartikan sebagai program
pendidikan, yaitu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu. Dalam kaitan ini,
pemerintah (Depdikbud) membakukan pengertian kurikulum dengan pengertian
yang operasional, dan tidak terlalu luas seperti dalam pengertian
modern. Dalam hal ini, pengertian kurikulum yang berlaku dirumuskan
sebagai "Garis-garis Besar Program Pengajaran" (GBPP) yang di dalamnya
terdiri dari: Komponen Tujuan, Bahan Pengajaran, Program Pengajaran
(alokasi waktu), Metode, Sarana dan Sumber, dan Komponen Evaluasi,
ditambah dengan panduan operasional lainnya.
b. Asas Penyusunan Kurikulum
Taman Kanak-kanak Al-Qur'an dan Taman Pendidikan Al-Qur'an adalah
lembaga luar sekolah (nonformal) jenis keagamaan. Oleh karena itu muatan
pengajarannya lebih menekankan aspek keagamaan Islam dengan mengacu
pada sumber utamanya, yaitu al-Qur'an dan as-Sunnah. Hal itu pun
dibatasi dan disesuaikan dengan tarap perkembangan anak, yaitu kelompok
usia 4-12 tahun (usia TK/ SD/ MI). Dengan demikian, porsi pengajarannya
tebatas pada pemberian bekal dasar pengetahuan, sikap dan keterampilan
keagamaan, misalnya pengajaran baca tulis al-Qur'an, pengajaran sholat,
hafalan surat dan ayat al-Qur'an serta do'a harian, penanaman aqidah dan
akhlaq, dan lainnya.
1. Asas Agamis
a. Islam adalah agama dan tatanan hidup yang bersifat universal,
berlaku dan patut diberlakukan sepanjang hayat, termasuk dalam kehidupan
anak-anak. Oleh karenanya, nilai-nilai dan norma-norma agama ini
(Islam) wajib diwariskan oleh umatnya dari zaman ke zaman, termasuk
pewarisan kepada generasi pelanjut.
b. Al-Qur'an sebagai rujukan utama tiap pribadi muslim wajib dibaca,
dofahami, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran
membaca dan mempedomaninya adalah merupakan konsistensi keberimanannya.
Di lain pihak, Allah memberikan jaminan bahwa al-Qur'an pada dasarnya
mudah untuk dibaca, dihafal dan dijadikan pengajaran.
c. Pendidikan anak, termasuk dalam hal pengajaran baca dan tulis
al-Qur'an dan sholat bagian dari kewajiban orang tua yang harus
dibudidayakan sejak dini dilingkungan keluarganya.
Nabi bersabda:"Didiklah anak-anakmu atas tiga dasar pendidikan (yaitu)
mencintai Nabimu, mencintai keluarganya (ahlul bait) dan membaca
al-Qur'an".
d. Agama pun mengajarkan bahwa tingginya kualitas dan derajat manusia
terletak pada iman dan ilmu yang dimilikinya, sebagaimana yang
difirmankan dalam al-Qur'an:
يرفع الله الذين أمنوا والذين أوتوا العلم دراجات
Terjemahnya:"jkjlklk"
2. Asas Filosfis
a. Pancasila adalah falsafah hidup bangsa yang mengandung nilai-nilai
yang tidak bertentangan (dan tidak untuk dipertentangkan) dengan Islam
yang bersifat universal. Dengan demikian. Menjadi muslim yang taat,
dalam ikatan kebangsaan Indonesia, adalah sekaligus sebagai pancasilais
yang baik.
b. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dan utama dalam
rangkuman pancasila adalah landasan kehidupan berbangsa yang menghedaki
agar tiap warganya beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Da
pentingnnya pemilikan dan peningkatan iman dan taqwa tersebut tersurat
dalam rumusan tujuan pendidikan nasional.
c. Iman dan Taqwa terhadap Allah Swt mempunyai konsekuensi kewajiban
untuk berpegang teguh kepada al-Qur'an, itulah kitab Allah yang tidak
mengandung keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk/ pedoman bagi
orang-orang yang bertaqwa. Dengan kerangka pemikiran filosofis ini maka
pengajaran dan pemasyarakatan al-Qur'an yang diprogramkan dalam
kurikulum TKA/ TPQ menjadi cukup beralasan.
3. Asas Sosio-Kultural
a. Mayoritas bangsa Indonesia adalah beragama Islam. Kondisi sosio
kultural ini menjadi asas tersendiri dalam penyusunan kurikulum TKA/
TPQ. Seiring dengan itu, tradisi mengaji al-Qur'an mempunyai akar budaya
yang kuat. Tradisi khataman al-Qur'an untuk kalagan anak-anak
misalnya,dengan ragam acara dan upacara yang menyatu dala budaya
kedaerahan sejak zaman penjajahan hingga pasca kemerdekaan cukup
melembaga. Adalah cukup beralasan apabila kemudian pemerintah sendiri
memandang penting adanya upaya peningkatan kemampuan baca tulis
al-Qur'an bagi umat Islam, dalam rangka peningkatan penghayatan dan
pengamalan al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari (SKB 2 Menteri/ Medagri
dan Menagri No. 128 dan 44 A tanggal 13 Mei 1982).
4. Asas Psikologis
a. Tarap perkembangan
b. kjlkl
c. klkk
3. Tujuan Pendidikan dan Pengajaran TPQ
Taman Kanak-kanak al-Qur'an dan Taman Pendidikan al-Qur'an bertujuan
menyiapkan anak didiknya agar menjadi generasi muslim Qur'ani, yaitu
generasi yang mencintai al-Qur'an sebagai bacaan dan sekaligus pandangan
hidupnya sehari-hari.
Untuk mencapai tujuan ini, Taman Kanak-kanak al-Qur'an dan Taman
Pendidikan al-Qur'an perlu menentukan target operasionalnya yang
meliputi target jangka pendek dan jangka panjang, yaitu sebagai berikut:
A. Target Jangka Pendek (1-2 Tahun)
1. Anak dapat membaca al-Qur'an dengan benar sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid.
2. Anak dapat melakukan sholat dengan baik.
3. Anak hafal beberapa surat pendek, ayat pilihan dan do'a sehari-hari.
4. Anak dapat menulis huruf al-Qur'an (huruf Arab).
B. Target Jangka Panjang (3-4 Tahun)
1. Anak dapat menghatamkan al-Qur'an 30 juz.
2. Anak mampu mempraktekkan lagu-lagu dasar qiro'ah.
3. Anak mampu menjadikan dirinya sebagai teladan bagi teman segenerasi (berakhlak mulia) .
4. Program Pengajaran TPQ
Program pengajaran disusun dengan merujuk pada sistem semester dan
pengelompokan santri yang terdiri dari kelompok Taman Kanak-kanak
al-Qur'an (kelompok umur TK) dan kelompok Taman Pendidikan al-Qur'an
(kelompok umur SD/ MI). Tiap kelompok santri terdiri dari dua paket
program, yaitu Paket A dan Paket B dengan rentang waktu 1 tahun (12
bulan) atau dua semester (2x6 bulan). Teknik penyususnannya dibuat dalam
bentuk matrik dengan struktur sebagai berikut:
Urutan ke bawah (vertikal) adalah berupa topik materi pengajaran terdiri
dari materi pokok, materi penunjang dan muatan lokal. Urutan ke samping
(horizontal) adalah berupa tahapan target pencapaian tiap topik
pengajaran dari bulan ke bulan, mulai bulan Juli (KBM bulan ke 1) dan
bulan-bulan berikutnya dalam penanggalan kalender dua semester. Dan
struktur program pengajaran di atas merupakan bahan rujukan bagi
pengelola unit (kepala TK/ TPQ) serta guru, yaitu:
1. Sebagai bahan rujukanuntuk menyusun dan menetapkan jadwal
pengajaran (jadwal KBM intra kurikuler, ektra kurikuler, evaluasi dan
lain-lain).
2. Sebagai bahan rujukan untuk menyusun persiapan tertulis dalam bentuk program kegiatan mingguan dan kegiatan harian.
Tabel. 2 Contoh Jadwal Program Pengajaran Taman Kanak-kanak Al-Qur'an Paket A (12 Bulan)
No Paket Pengajaran Semester I Semester II Ket
I Materi Pokok 1 2 3 4 5 6 1 2 3 4 5 6
1. Bacaan Iqro
1) Iqro' Jilid I x x +
2) Iqro' Jilid II x x +
3) Iqro' Jilid III x x +
4) Iqro' Jilid IV x x +
5) Iqro' Jilid V x x +
6) Iqro' Jilid VI x x
2. Hafalan Bacaan Sholat
1) Do'a Sebelum Wudhu x + + + + +
2) Do'a sesudah Wudhu x + + + + +
3) Do'a Iftitah x + + + + +
4) Bacaan al-Fatihah x + + + + +
5) Bacaan Ruku' x + + + + +
6) Bacaan I'tidal x + + + + +
7) Bacaan Sujud x + + + + +
8)Bacaan Duduk diantara dua Sujud x + + + +
9) Bacaan Tasyahud x + + + +
10Bacaan Sesudah Sholat x + + + + +
3. Hafalan Surat Pendek
1) Surat al-Ikhlas x + + + + +
2) Surat al-Kautsar x + + + + +
3) Surat al-'Ashar x + + + + +
4) Surat al-Nashar x + + + + +
5) Surat al-Lahab x + + + + +
6) Surat al-Falaq x + + + +
7) Surat an-Naas x + + + +
8) Surat al-Kafirun x + + + +
9) Surat al-Ma'un x + + + +
4. Latihan Praktek Sholat
1) Latihan Wudhu x x x x x x x x x
2) Latihan Sholat x x x x x x x x x
3) Latihan Adzan x x x x x x
II Materi Penunjang
1. Do'a & Adab Harian
1) Memperoleh Rahmat x + + +
2) Mulai Belajar x + + + +
3) Kelancaran Bicara x + + + +
4) Akhir Pertemuan x + + + +
5) Sebelum Makan x + + + +
6) Sesudah Makan x + + +
7) Berpakaian x + + +
8) Bercermin x + + +
9) Masuk WC x + + +
10) Keluar WC x + + +
11) Sebelum Tidur x + +
12) Sesudah Tidur x +
2. Tahsinul Kitabah
1) Mencontoh cara penulisan huruf berkarakter tegak, datar, miring,
dan lengkun kanan x +
2) Mencontoh cara penulisan huruf tunggal awal, tengah dan akhir
berkarakter tegak, datar, miring, dan lengkun kanan x
+
3) Mencontoh cara penulisan huruf tunggal bergerigi dan lengkung
kiri x +
4) Mencontoh cara penulisan huruf tunggal awal, tengah dan akhir
bergerigi lengkung kiri x +
5) Mencontoh cara penulisan angka Arab x +
6) Mencontoh cara penulisan huruf sambung berhuruf dua, tiga.
empat x +
7) Mencontoh cara penulisan huruf sambung berhuruf lima, enam,
tujuh x +
8) Seni mewarnai kaligrafi dan aneka gamar x x x x
III Muatan Lokal*)
(pilihan bebas/tidak mengikat)
1) Bahasa Arab Populer
2) Bahasa Inggris Populer
3) Kreativitas seni
4) Olah raga
5) Seni bela diri
Keterangan:
x : Alokasi waktu pembelajaran
+ : Alokasi waktu pengulangan/ pemantapan
*): Alokasi waktu pembelajaran Muatan Lokal disesuaikam dengan paket
yang dipilih serta situasi dan kondisi unit yang bersangkutan.
5. Metode Pengajaran TPQ
Metode adalah suatu cara yang sistematis untuk mencapai tujuan, yaitu
untuk mennyampaikan sebuah materi kepada anak didik. Ada beberapa cara
yang dilakukan dalam menyampaikan baca tulis al-Qur’an, pada dasarnya
semua metode yang digunakan adalah agar anak bias menyenangi materi yang
diberikan dan agar anak suka belajar.
Di bawah ini akan dikemukan beberapa metode didalam pengebangan
pengajaran al-Qur’an, karena sebenarnya banyak sekali metode yang telah
berkembang di Indonesia, diantaranya adalah:
1. Metode al-Barqy
Metode ini disusun oleh Muhadjir Sulthon yang dikembangkan pertama kali
di Surabaya. Pengajaran metode ini dikenal dengan pendekatan global atau
Gestald psikologi yang bersifat analistik sintetik (SAS).
Yang dimaksud SAS ialah penggunaan struktur kata atau kalimat yang tidak
mengikutkan bunyi mati/ sukun, dan menggunakan kata lembaga (struktur).
Pada metode ini setelah santri mengenal dan dianggap bias pada
pengenalan cara menulis, cara menulis ini diawali dengan meniru tulisan
yang masih berupa titik-titik untuk ditebali dengan pensil, setelah
dianggap baik dan bisa, baru melanjutkan untuk mengganti di kertas lain.
Metode ini tidak banyak memakan waktu bagi anak karena hanya diperlukan
waktu 1 x 8 jam per minggu, sedangkan bagi remaja serta orang dewasa
yang baik hanya diperlukan 1x6 jam per minggu.
2. Metode Iqra’ Klasikal
Di Indonesia, gerakan pemberantasan buta huruf al-Qur’an yang
menggunakan metode iqra’ telah semarak dalam bentuk Taman Kanak-kanak
al-Qur’an dan Taman Pendidikan al-Qur’an. Di sekolah dasar di Indonesia
juga dikembangkan metode yang sesuai yang dapat mengantarkan murid mampu
dalam membaca al-Qur’an dalam waktu yang relative singkat sesuai dengan
keterbatasan jam pelajaran yang tersedia.
Metode ini disusun oleh salah satu team tadarrus AMM yaitu KH. As’ad
Humam. Metode ini disusun sebagai kelanjutan dari metode sebelumnya,
metode pertama kali dikembangkan didaerah Yogyakarta kemudian disebarkan
ke daerah lain. Metode ini merupakan ringkasan dari metode iqra’ yang
awalnya sampai 6 jilid kemudian diringkas menjadi satu buku yang tebal
mencapai 61 halaman. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik cepat bisa
membaca al-Qur’an. Selain itu untuk menjawab tuntutan bagi anak atau
orang dewasa yang akan beljar al-Qur’an tetapi mempunyai waktu yang
terbatas.
Pada metode ini pengenalan huruf hijaiyah awal hingga akhir dengan
menggunakan harakat dan untuk bacaan tajwid, tidak langsung dikenalkan
macam-macam bacaan tetapi diberikan tuntunan membacanya, setelah
menguasai semuanya akan diberikan materi tajwid.
3. Metode al-Baghdadi
Metode ini sering juga disebut dengan metode kuno atau juz ‘amma. Cara
penyampaiannya dengan membaca dan menghafal huruf-huruf hijaiyah, baru
menginjak pada tanda-tanda fathah, kasrah, dhommah. Pada metode ini anak
bisa mengetahui langsung nama-nama huruf hijaiyah tanpa harakat dan
hafal secara berurutan.
4. Metode Qira’ati
Metode ini pertama kali dikembangkan oleh KH. Dachlan Salim Zarkasy dari
Semarang. Di dalam metode ini santri diajarkan huruf-huruf hijaiyah
yang sudah berharakat secara langsung tanpa mengeja.
Cara yang digunakan dalam materi ini hamper sama dengan metode iqra’
tetapi disertai dengan ketukan yaitu untuk bacaan pendek satu ketukan,
sedangkan untuk bacaan mad dan idghom dua ketukan, dan mad wajib lima
ketukan.
Beberapa metode ini telah berkembang di masyarakat Indonesia sampai
sekarang. Metode ini yang dijadikan rujukan untuk belajar membaca
al-Qur’an di seluruh Indonesia, agar anak secepatnya mampu dan menguasai
dan membaca al-Qur’an serta mampu menulis huruf-huruf al-Qur’an dengan
baik.
C. Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan
Menawarkan pendidikan yang bermutu tinggi adalah tujuan setiap lembaga
pendidikan, begitu juga keinginan dari kepala sekolah sebagai orang yang
sangat bertanggungjawab dilingkungan pendidikan, dalam hal ini ada
beberapa upaya yang harus dilakukan oleh lembaga pendidikan maupun
seorang kepala sekolah sebagai orang yang bertanggungjawab di lembaga
yang dipimpinnya, yaitu :
1. Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan
Tuntutan akan lulusan lembaga pendidikan yang bermutu semakin mendesak
karena semakin ketatnya persaingan dalam lapangan kerja. Salah satu
implikasi globalisasi dalam pendidikan yaitu adanya deregulasi yang
membuka peluang lembaga pendidikan (termasuk lembaga pendidikan asing)
membuka sekolahnya di Indonesia. Oleh karena itu persaingan di pasar
kerja akan semakin berat. Mengantisipasi perubahan-perubahan yang begitu
cepat serta tantangan yang semakin besar dan kompleks, tiada jalan lain
bagi lembaga pendidikan untuk mengupayakan segala cara untuk
meningkatkan daya saing lulusan serta produk-produk akademik lainnya,
yang antara lain dicapai melalui peningkatan mutu pendidikan. Mutu
adalah suatu terminologi subjektif dan relatif yang dapat diartikan
dengan berbagai cara dimana setiap definisi bisa didukung oleh
argumentasi yang sama baiknya. Secara luas mutu dapat diartikan sebagai
agregat karakteristik dari produk atau jasa yang memuaskan kebutuhan
konsumen/pelanggan. Karakteristik mutu dapat diukur secara kuantitatif
dan kualitatif. Dalam pendidikan, mutu adalah suatu keberhasilan proses
belajar yang menyenangkan dan memberikan kenikmatan. Pelanggan bisa
berupa mereka yang langsung menjadi penerima produk dan jasa tersebut
atau mereka yang nantinya akan merasakan manfaat produk dan jasa
tersebut.
Untuk bisa menghasilkan mutu pendidikan yang baik terdapat empat usaha
mendasar yang harus dilakukan dalam suatu lembaga pendidikan, yaitu
sebagai:
a. Menciptakan situasi “menang-menang” (win-win solution) dan bukan
situasi “kalah-menang” diantara pihak yang berkepentingan dengan lembaga
pendidikan (stakeholders). Dalam hal ini terutama antara pimpinan
lembaga dengan staf lembaga harus terjadi kondisi yang saling
menguntungkan satu sama lain dalam meraih mutu produk/jasa yang
dihasilkan oleh lembaga pendidikan tersebut.
b. Perlunya ditumbuhkembangkan adanya motivasi instrinsik pada setiap
orang yang terlibat dalam proses meraih mutu. Setiap orang dalam
lembaga pendidikan harus tumbuh motivasi bahwa hasil kegiatannya
mencapai mutu tertentu yang meningkat terus menerus, terutama sesuai
dengan kebutuhan dan harapan pengguna/langganan.
c. Setiap pimpinan harus berorientasi pada proses dan hasil jangka
panjang. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan bukanlah
suatu proses perubahan jangka pendek, tetapi usaha jangka panjang yang
konsisten dan terus menerus.
d. Dalam menggerakkan segala kemampuan lembaga pendidikan untuk
mencapai mutu yang ditetapkan, harus dikembangkan adanya kerjasama antar
unsur-unsur pelaku proses mencapai hasil mutu. Janganlah diantara
mereka terjadi persaingan yang mengganggu proses mencapai hasil mutu
tersebut. Mereka adalah satu kesatuan yang harus bekerjasama dan tidak
dapat dipisahkan satu sama lain untuk menghasilkan mutu sesuai yang
diharapkan.
Dalam kerangka manajemen pengembangan mutu terpadu, usaha pendidikan
tidak lain adalah merupakan usaha “jasa” yang memberikan pelayanan
kepada pelangggannya, yaitu mereka yang belajar dalam lembaga pendidikan
tersebut. Para pelanggan layanan pendidikan terdiri dari berbagai unsur
paling tidak empat kelompok. Mereka itu adalah pertama yang belajar,
bisa merupakan mahasiswa/ pelajar/ murid/ peserta belajar yang biasa
disebut klien/pelanggan primer (primary external customers). Mereka
inilah yang langsung menerima manfaat layanan pendidikan dari lembaga
tersebut. Kedua, para klien terkait dengan orang yang mengirimnya ke
lembaga pendidikan, yaitu orang tua atau lembaga tempat klien tersebut
bekerja, dan mereka ini kita sebut sebagai pelanggan sekunder
(secondary external customers). Pelanggan lainnya yang ketiga bersifat
tersier adalah lapangan kerja bisa pemerintah maupun masyarakat
pengguna output pendidikan (tertiary external customers).
Selain itu, yang keempat, dalam hubungan kelembagaan masih terdapat
pelanggan lainnya yaitu yang berasal dari intern lembaga; mereka itu
adalah para guru/ dosen/ tutor dan tenaga administrasi lembaga
pendidikan, serta pimpinan lembaga pendidikan (internal
customers).Walaupun para guru/ dosen/ tutor dan tenaga administrasi,
serta pimpinan lembaga pendidikan tersebut terlibat dalam proses
pelayanan jasa, tetapi mereka termasuk juga pelanggan jika dilihat dari
hubungan manajemen. Mereka berkepentingan dengan lembaga tersebut untuk
maju, karena semakin maju dan berkualitas dari suatu lembaga pendidikan
mereka akan diuntungkan, baik kebanggaan maupun finansial. Seperti
disebut diatas bahwa program peningkatan mutu harus berorientasi kepada
kebutuhan/harapan pelanggan, maka layanan pendidikan suatu lembaga
haruslah memperhatikan masing-masing pelanggan diatas. Kepuasan dan
kebanggaan dari mereka sebagai penerima manfaat layanan pendidikan harus
menjadi acuan bagi program peningkatan mutu layanan pendidikan. Potensi
perkembangan, dan keaktifan murid tentu saja merupakan yang paling
utama dalam peningkatan mutu pendidikan. Perkembangan fisik yang baik,
baik jasmani maupun otak, menentukan kemajuannya. Demikian pula dengan
lainnya, misalnya bakat, perkembangan mental, emosional, pibadi, sosial,
sikap mental, nilai-nilai, minat, pengertian, umur, dan kesehatan;
kesemuanya akan mempengaruhi hasil belajar dan mutu seseorang. Untuk
itu, maka perhatian terhadap paserta didik menjadi sangat penting.
2. Upaya Kepala TPQ sebagai Administrator Pendidikan
Kepala TPQ merupakan personel sekolah yang bertanggunjawab terhadap
seluruh kegiatan-kegiatan di TPQ. Ia mempunyai wewenang dan
tanggungjawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan
dalam lingkungan TPQ yang dipimpinnya. Kepala TPQ tidak hanya
bertanggungjawab atas kelancaran jalannya TPQ secara teknis akademis
saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan TPQ dengan kondisi
dan situasinya serta hubungan dengan masayarakat sekitarnya merupakan
tanggungjawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada
perkembangan dan kemajuan TPQ adalah tugas dan tanggungjawab kepala TPQ.
Namun demikian, dalam usaha memajukan TPQ dan menanggulangi kesulitan
yang dialami TPQ baik yang berupa atau bersifat material seperti
perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan
sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala
TPQ tidak dapat bekerja sendiri. Kepala TPQ harus bekerja sama dengan
para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid serta pihak
pemerintah setempat. Kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya
adalah sebagai berikut yang juga merupakan upaya dari kepala TPQ itu
sendiri dalam meningkatkan mutu pendidikan dilingkungannya secara
maksimal:
1. Kegiatan mengatur proses belajar mengajar.
2. Kegiatan mengatur kesiswaan.
3. Kegiatan mengatur personalia.
4. Kegiatan mengatur perelatan pengajaran.
5. Kegiatan mengatur dan memelihara gedung dan perlengkapan TPQ.
6. Kegiatan mengatur keuangan.
7. Kegiatan mengatur hubungan TPQ dengan masyarakat.
Fungsi pimpinan TPQ dalam kegiatan yang dipimpinnya berjalan melalui tahap-tahap kegiatan sebagai berikut:
1. Perencanaan.
2. Pengorganisasian.
3. Pengarahan.
4. Pengkoordinasikan.
5. Pengawasan.
Tugas lain dari seorang kepala TPQ adalah sebagai supervisor dalam
masalah pembinaan kurikulum TPQ. Dalam pembinaan kurikulum tugas kepala
TPQ yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Kepala TPQ hendaknya dapat membimbing para guru untuk dapat
meneliti dan memilih bahan-bahan mana yang baik yang sesuai dengan
perkembangan anak dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat.
b. Membimbing dan mengawasi guru-guru agar mereka pandau memilih
metode-metode mengajar yang baik, dan melaksanakan metode itu sesuai
dengan bahan pelajaran dan kemampuan anak.
c. Menyelenggarakan rapat-rapat dewan guru secara insidentil maupun
priodik, yang khusus untuk membicarakan kurikulum, metode mengajar, dan
sebagainya.
d. Mengadakan kunjungan kelas yang teratur: mengunjungi guru sedang
mengajar untuk meneliti bagaimana metode mengajarnya, kemudian
mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan.
e. Mengadakan saling kunjungan kelas antara guru.
f. Setiap permualaan tahun ajaran guru diwajibkan menyusun suatu
silabus mata pelajaran yang akan diajarkan, dengan pedoman pada rencana
pelajaran/ kurikulum yang berlaku di TPQ itu.
g. Setiap akhir tahun ajaran masing-masing guru mengadakan penilaian
cara dan hasil kerjanya dengan meneliti kembali hal-hal yang pernah
diajarkan, selanjutnya mengadakan perbaikan-perbaikan dalam tahunajaran
berikutnya.
h. Setiap akhir tahun ajaran mengadaka penelitian bersama guru-guru
mengenai situasi dan kondisi TPQ pada umumnya dan usaha memperbaikinya.
Dalam memimpin TPQ, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan kepala TPQ pun harus memiliki karateristik sebagai berikut:
a. Mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin TPQ.
b. Memiliki kemampuan memecahkan masalah.
c. Mempunyai ketrampilan social.
d. Profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala TPQ mempunyai peran ganda sebagai
administrator, sebagai pemimpin, sebagai supevisor pendidikan. Untuk
mendayagunakan sumber daya TPQ, maka dibutuhkan ketrampilan manajerial.
Terdapat tiga bidang ketrampilan manajerial yang perlu dikuasai oleh
kepala TPQ yaitu, ketrampilan konseptual (conceptual skill), ketrampilan
hubungan manusia (human skill), ketrampilan teknik (technical skill).
Ketiga ketrampilan manajerial tersebut diperlukan untuk melaksanakan
tugas manajerial secara efektif, meskipun penerapan masing-masing
ketrampilan tersebut tergantung pada tingkatan manajer dalam organisasi.
3. Upaya Pengembangan Kurikulum TPQ
a. Konsep Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum merupakan bagian yang penting dari program
pendidikan. Sasaran yang ingin dicapai bukanlah semata-mata memproduksi
bahan pelajaran melainkan lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Konsep pengembangan kurikulum dapat diartikan dari dua jenis proses,
yakni pengembangan dalam arti perekayasaan (engineering) dan
pengembangan dalam arti konstruksi. Proses pengembangan dalam arti
pertama, terdiri dari empat tahap ialah menentukan fondasi yakni
dasar-dasar yang diperlukan untuk mengemabangkan kurikulum; konstruksi
ialah mengembalikan model kurikulum yang diharapkan berdasarkan fondasi
tersebut; implementasi ialah pelaksanaan kurikulum; dan evaluasi ialah
menilai kurikulum secara komprehensif dan sistemik.
Proses pengembangan kurikulum dalam arti yang kedua, yakni proses
pengembangan secara mikro, yang pada garis besarnya melalui proses 4
kegiatan, yakni merancang tujuan, merumuskan materi, menetapkan metode,
dan merancang evaluasi
Pengembangan kurikulum berlandaskan manajemen, berarti melaksanakan
kegiatan pengembangan kurikulum berdasarkan pola pikir manajemen, atau
berdasarkan proses manajemen dengan fungsi-fungsi manajemen, yang
terdiri dari: Pertama, Perencanaan kurikulum, yang dirancang berdasarkan
analisis kebutuhan, menggunakan model tertentu dan mengacu pada suatu
desain kurikulum yang efektif. Kedua, Pengorganisasian kurikulum yang
ditata baik secara struktural maupun secara fungsional. Ketiga,
Implementasi yakni pelaksanaan kurikulum di lapangan. Keempat,
Ketenagaan dalam pengembangan kurikulum. Kelima, Kontrol kurikulum yang
mencakup evaluasi kurikulum. Keenam, Mekanisme pengembangan kurikulum
secara menyeluruh.
b. Asas-asas Pengembangan Kurikulum TPQ
1) Asas Orientasi dan Konsistensi pada tujuan
Tujuan adalah komponen pertama dalam kurikulum. Keharusan orientasi pada
tujuan serta konsistensi dalam mencapainya adalah ibarat orang yang mau
melakukan peralanan, yaitu pentingnya menetapkan tujuan terlebih
dahulu. Perjalana tapatjuan atau tanpa tujuan yang jelas adalah
perjalanan sia-sia atau perjalanan tak menentu. Tujuan yang digariskan
dalam kurikulum TK/ TPQ secara sturuktural bertitik tolak dari tujuan
yag sifatnya global (garis besar) yaitu tuuan pendidikan nasional, lalu
diciutkan ke tingkat tujuan kelembagaan/ institusional, tujuan
pembelajaran umum (TPU). Selanjutnya guru harus mengembangkannyake
tingkat tujuan yang lebih spesifik yaitu tujuan pembelajaran khusus
(TBK).
2) Asas Kesinambungan
Program pengajaran dalam TK/ TPQ disusun dalam bentuk paket. Paket
pengajaran tersebut secara umum dikelompokkan ke dalam dua paket, yaitu
paket A dan paket B. Dan tiap paket terdiri dari tiga kelompok materi,
yaitu materi pokok, materi penunjang dan muatan lokal. Hal ini menjadi
acuan dasar dalam mengembangkan asas kesinambungan. Kesinambungan adalah
suatu proses berkelanjutan dan satu tahap pencapaian pengalaman belajar
ke tahap berikutnya, baik klasikal maupun secara individual yang
dipandu oleh guru secara insentif.
3) Asas Keterpaduan
Asas keterpaduan ini menyangkut dua hal. Pertama keterpaduan dalam
peyelenggaraan pendidikan dan pengajara anak, yaitu keterpaduan antar
kegiatan di sekolah, di rumah, di lingkungan masyarakat. Kedua,
keterpaduan dalam upaya mencapai tiga aspek pendidikan dalam individu
anak, yaitu keterpaduan antara aspek pengetahuan (kognitif), aspek sikap
(afektif), dan aspek ketrampilan (psikomotor). Untuk mewujudkan
keterpaduan diantara tiga ligkungan pendidikan (di sekolah, rumah,
masyarakat) harus dikondisikan dengan cara menjalin hubungan kerjasama
yang baik diantara figur-figur yang berperan di dalamnya, yaitu kepala
TK/TPQ, guru, pihak orang tua dan masyarakat agar dapat memberikan
pengawasan dan bimbingan khusus di rumahnya masing-masing, terutama
menyangkut aspek sikap dan pengembangan prilaku anak, termasuk segi
pembiasaan sholat, mengaji al-Qur'an, dan pembiasaan do'a sehari-hari.
4) Asas Keluwesan
Keluwesan adalah termasuk prinsip yag logis dalam mengembangkan
kurikulum karena kurikulum adalah merupakan program pengajaran dalam
bentuk garis-garis besar. Asas keluwesan ini memungkikan adanya
penguanan , penambahan atau penyesuaian tertentu dari apa yang tersurat
dalam kurikulum mengingat kondisi objektif di lingkungan TK/TPQ yang
bersangkutan. Yang penting asas keluwesan tersebut tidaklah menyimpang
dari tujuan dan pola-pola umum yang telah digariskan. Untuk itu guru
harus memahami keseluruhan kurikulum yang berlaku dan menyesuaikannya
dengan tingkat perkembangan yang ia hadapi di lingkungan unit kerjanya.
5) Asas Efisiensi dan Efektivitas
Efisiensi adalah pendayagunaan segala sarana yang tersedia, termasuk
penggunaan tenaga, waktu, dan dana secara hemat dan tepat guna. Dengan
begitu seluruh program kegiatan belajar diharapkan dapat berjalan dengan
tertib dan berhasil guna (efektif) dengan bukti keberhasilan yang
bermutu. Efisiensi berkaitan dengan proses belajar mengajar sedangkan
efektivitas berkaitan dengan hasil belajar (out put) yang mau dicapai.
c. Mekanisme Pengembangan Kurikulum
Tahap 1: Studi kelayakan dan kebutuhan
Pengembangan kurikulum melekukan kegiatan analisis kebutuhan program dan
merumuskan dasar-dasar pertimbangan bagi pengembangan kurikulum
tersebut. Untuk itu si pengembang perlu melakukan studi dokumentasi dan/
atau studi lapangan.
Tahap 2: Penyusunan konsep awal perencanaan kurikulum
Konsep awal ini dirumuskan berdasarkan rumusan kemampuan, selanjutnya
merumuskan tujuan, isi, strategi pembelajaran sesuai dengan pola
kurikulum sistemik.
Tahap 3: Pengembangan rencana untuk melaksanakan kurikulum
Penyusunan rencana ini mencakup penyusunan silabus, pengembangan bahan pelajaran dan sumber-sumber material lainnya.
Tahap 4: Pelaksanaan uji coba kurikulum di lapangan
Pengujian kurikulum di lapangan dimaksudkan untuk mengetahui tingkat
keandalannya, kemungkinan pelaksanaan dan keberhasilannya, hambatan dan
masalah-masalah yang timbul dan faktor-faktor pendukung yang tersedia,
dan lain-lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kurikulum.
Tahap 5: Pelaksanaan kurikulum
Ada 2 kegiatan yang perlu dilakukan, ialah:
1. Kegiatan desiminasi, yakni pelaksanaan kurikulum dalam lingkup sample yang lebih luas.
2. Pelaksanaan kurikulum secara menyeluruh yang mencakup semua satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Tahap 6: Pelakasanaan penilaian dan pemantauan kurikulum
Selama pelaksanaan kurikulum perlu dilakukan penilaian dan pemantauan
yang berkenaan dengan desain kurikulum dan hasil pelaksanaan kurikulum
serta dampaknya.
Tahap 7: Pelaksanaan perbaikan dan penyesuaian
Berdasarkan penilaian dan pemantauan kurikulum diperoleh data dan
informasi yang akurat, yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bahan
untuk melakukan perbaikan pada kurikulum tersebut bila diperlukan, atau
melakukan penyesuaian kurikulum dengan keadaan. Perbaikan dilakukan
terhadap beberapa aspek dalam kurikulum tersebut.